Ebook ini berisi tentang data BNN dalam penangana kasus narkoba di Indonesia dan dalam pandangan gender di Indonesia dan bagaimana peran gender di dalam penangana kasus narkoba sangatlah penting. Di ebook ini terdapat berbagai data yang lengkap tentang kasus peredaran narkoba, penjualan, pemakai, dan korban narkoba dari tahun ke tahun.
2. ebook tentang Mahabarata yang terdapat bias gender dalam kisah Drupadi, klik di sini.
Ebook ini berisi tentang bagaimana kisah Mahabharata yang penuh dengan intrik, dan salah satunya adalaha berbau bias gender tentang kisah Drupadi yang dipermainkan oleh para pria dalam kisah tersebut. Drupadi dikisahkan dijadikan sebagai taruhan dalam permainan dadu oleh para suaminya, dan dala kisah ini juga drupadi mengalami banyak pelecehan dan kekerasan.
Ebook ini berisi bagaimana pandangan Budhis dalam memandang kaum homoseksual. dan ternyata Budhisme sangat memperhatikan masalah homoseksual dan terdapat ajaran agama tentang homoseksual.
4. ebook tentang memecah kebisuan respon Katolik, klik di sini.
Ebook ini berisi tentang respon para perempuan dari agama Katolik tentang kekerasan yang dialami oleh perempuan dan bagaimana bisunya hukum terhadap para pelaku kekerasan dalam agama katolik khusunya.
Di lingkungan Kekristenan telah lama tumbuh kesadaran adanya
kesetaraan jender, kendati sebagian lainnya masih berkutat dengan
pandangan-pandangan lama. Kesadaran itu tidak saja terlihat misalnya pada
keharusan bagi gereja-gereja untuk menyeimbangkan jumlah utusan laki-laki dan
perempuan dalam setiap kali pertemuan
gerejawi, tetapi juga munculnya berbagai wejangan teologi
yang belakangan diberi label “teologi feminis”.
Tokoh-tokoh seperti Mary Daly, Fiorensa, Dorothy Soelle, dan
banyak lagi telah menghiasi khazanah pemikiranpemikiran teologi di dalam dunia
kekristenan. Di Indonesia, kita mengenal, misalnya, Marianne Katoppo
(almarhumah) yang menulis buku terkenal, Compassionate and Free (sudah
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia).
Buku yang Anda pegang ini adalah sumbangan sangat bernilai
yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri guna menghapus stereotip di dalam
gereja dan masyarakat. Saya
berharap, dengan terbitnya buku-buku seperti ini, pandangan
“miring” terhadap kaum perempuan makin lama makin terkikis. Kita semua
sama-sama berdiri di
hadapan Tuhan dan dunia, sebagai makhluk yang setara. “Dalam
hal ini,” kata rasul Paulus, “tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak
ada hamba atau orang merdeka,
6. ebook tentang pembebasan perempuan, klik di sini
Ebook ini berisi tentang perjuangan perempuan dalam pembebasan mereka untuk menemukan kebebasan dalam arti terbebas dari kungkungan budaya patriarki.
7.ebook tentang perempuan dalam literatur Islam klasik klik di sini.Ebook ini berisi tentang bagaimana gambaran perempuan pada masa Islam klasik sepeninggal Rasulullah. SAW.
8. ebook tentang perempuan dan hukum klik di sini.
Dalam perkembangan kehidupan manusia, peranan wanita tidak selamanya dapat berjalan sebagaimana mestinya, banyak hambatan karena pengaruh aspek kultural, politik, ekonomi, dan sosial. Tren kekinian yang juga berentetan jauh kebelakang dengan tradisi dan budaya masyarakat di negara-negara telah terjadi diskriminasi ataupun dominasi dari sekelompok orang terhadap kelompok lainnya, utamanya berkaitan dengan jenis–kelamin, sehingga menimbulkan penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap HAM, dan termasuk wanitalah yang menjadi korban.
Dalam Deklarasi
Universal HAM PBB (1948) yang mendasari HAM pada umumnya adalah
pernyataan bahwa “semua orang lahir dengan kebebasan dan
mempunyai martabat dan hak-hak yang sama”. Selain itu, “hak-hak dan
kebebasan dalam deklarasi menjadi hak bagi siapapun tanpa
perkecualian, baik berdasarkan jenis kelamin, bangsa, warna kulit,
agama, politik, dsb (Pasal 1, 2). Senada dengan hal ini ditentukan
dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 3. Dari sini tidak
ada pembedaan hak-hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.
Sehubungan
dengan jaminan pencegahan perlakuan yang berbeda karena jenis kelamin,
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi
terhadap Wanita, dengan UU No. 7 Tahun 1984. Yang dimaksud dengan diskriminasi
terhadap wanita adalah setiap perbedaan, pengucilan, atau pembatasan yang
dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk
mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak
asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik,
ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum wanita, terlepas
dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara pria dan wanita
(Pasal 1). Negara-negara harus mengutuk diskriminasi terhadap wanita dan
melaksanakannya dengan berbagai kebijaksanaan.
10. ebook tentang memecah-kebisuan-respon-muhammadiyah klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar