Kamis, 26 November 2015

responding paper teori feminisme kel.1

Nama;oktavia damayanti
Nim; 1113032100056
Kelompok 1
Pengertian dan sejarah feminisme
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa latin, yaitu femina yang dalam bahasa inggris diterjemahkan menjadi feminine artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “isme” menjadi feminisme, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), feminism di artikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan untuk menunjukan suatu teori kesetaraan jenis kelamin (sexual equality).Secara historis istilah itu muncul pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula feminisme dikenal secara luas.
Dalam pengertian yang lebih luas, feminisme sekurang-kurangnya mencakup tiga pengertian pokok. Pertama, feminisme merupakan pengalaman hidup, sebab ia tidak terlepas dari sejarah munculnya, yaitu dari masyarakat patriarkhi. Dari sejarah hidup inilah kemudian lahirlah kaum perempuan yang mempunyai kesadaran feminis.Kedua, feminisme sebagai alat perjuangan politik bagi kebebasan manusia.Berangkat dari kesadaran feminisme inilah, perempuan ingin melepaskan diri dari penindasan dan ketidakadilan yang selama ini dialaminya.Perjuangannya itu diletakkan dalam bentuk persamaan hukum (legal status) hak memilih dan kesetaraan dengan laki-laki.
Gerakan tersebut kemudian disebut dengan liberation movement, yakni suatu gerakan pembebasan yang intinya menuntut persamaan dalam struktur sosial politik.Ketiga, feminisme sebagai aktivitas intelektual. Artinya gerakan yang memberikan pemahaman tentang kehidupan sosial, di mana perempuan itu tinggal, kekuatan yang dapat dilaksanakan untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan nasib perempuan dan untuk mengetahui apa yang harus diperjuangkan, bagaimana mendefinisikan bentuk-bentuk penindasan atas perempuan dan lain sebagainya.
Teori-Teori Feminisme
Feminisme liberal
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.Setiap manusia demikian menurut mereka punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri.Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki.Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan baru yang mampu menjangkau permasalahan perempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan.Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal.Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property).Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property.Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat borjuis dan proletar.Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
Feminisme sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan.Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme".Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan.Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu.Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung.Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin.Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki.Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini berakar dari penolakan universalitas pengalaman perempuan.Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
Pengaruh Terhadap Kehidupan Perempuan
Peran Wanita dalam Keluarga
Peran dan pekerjaan wanita di dalam masyarakat tidak dapat terlepas dari kodratnya sebagai manusia yang berjenis kelamin khusus, yaitu jenis kelamin yang memungkinkan bahkan mengharuskan ia terikat kuat pada fungsi sosial tertentu yaitu fungsi reproduksi.  Fungsi ini memerlukan waktu yang lama, mulai saat ovulasi dan pembuahan sampai anak itu dapat dilepas dari menyusuinya.

Karena perbedaan fungsi dalam hal reproduksi ini, maka terjadi perbedaan juga dalam pembagian pekerjaan di bidang sosial ekonomi. Terjadi spesialisasi dan pembagian kerja dalam masyarakat yang  relatif ketat antara pria dan wanita, yaitu bahwa fungsi reproduksi yang sangat menyita waktu itu diserahkan sepenuhnya kepada wanita dan menjadi kewajibannya. Fungsi lain yang non reproduksi seperti mencari nafkah, menjaga keamanan, menjadi kewajiban pria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar