Nama;oktavia damayanti
Nim; 1113032100056
Kelompok 1
Pengertian dan sejarah feminisme
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa latin, yaitu femina
yang dalam bahasa inggris diterjemahkan menjadi feminine artinya memiliki
sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata itu ditambah “isme” menjadi
feminisme, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), feminism di artikan sebagai
gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.Dalam
perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan untuk menunjukan suatu teori
kesetaraan jenis kelamin (sexual equality).Secara historis istilah itu muncul
pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula feminisme dikenal secara luas.
Dalam pengertian yang lebih luas, feminisme sekurang-kurangnya mencakup
tiga pengertian pokok. Pertama, feminisme merupakan pengalaman hidup, sebab ia
tidak terlepas dari sejarah munculnya, yaitu dari masyarakat patriarkhi. Dari
sejarah hidup inilah kemudian lahirlah kaum perempuan yang mempunyai kesadaran
feminis.Kedua, feminisme sebagai alat perjuangan politik bagi kebebasan
manusia.Berangkat dari kesadaran feminisme inilah, perempuan ingin melepaskan
diri dari penindasan dan ketidakadilan yang selama ini dialaminya.Perjuangannya
itu diletakkan dalam bentuk persamaan hukum (legal status) hak memilih dan
kesetaraan dengan laki-laki.
Gerakan tersebut kemudian disebut dengan liberation movement, yakni suatu
gerakan pembebasan yang intinya menuntut persamaan dalam struktur sosial
politik.Ketiga, feminisme sebagai aktivitas intelektual. Artinya gerakan yang
memberikan pemahaman tentang kehidupan sosial, di mana perempuan itu tinggal,
kekuatan yang dapat dilaksanakan untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan
nasib perempuan dan untuk mengetahui apa yang harus diperjuangkan, bagaimana
mendefinisikan bentuk-bentuk penindasan atas perempuan dan lain sebagainya.
Teori-Teori Feminisme
Feminisme liberal
Apa yang disebut
sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang
memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa
kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia
privat dan publik.Setiap manusia demikian menurut mereka punya kapasitas untuk
berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.Akar
ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh
kesalahan perempuan itu sendiri.Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka
bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya
kedudukan setara dengan lelaki.
Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak
pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi
"perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini
muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis
kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan
industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah
satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.Dan gerakan ini adalah
sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini bertumpu
pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem
patriarki.Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan
laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain
tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme,
relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The
personal is political" menjadi gagasan baru yang mampu menjangkau
permasalahan perempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu
untuk diangkat ke permukaan.Informasi atau pandangan buruk (black propaganda)
banyak ditujukan kepada feminis radikal.Padahal, karena pengalamannya
membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang
Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Feminisme Marxis
Aliran ini memandang
masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber
penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori
Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini status perempuan
jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property).Kegiatan
produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri berubah menjadi
keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange
dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan
perempuan direduksi menjadi bagian dari property.Sistem produksi yang berorientasi
pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat borjuis dan
proletar.Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan
penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis Marxis,
menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan
hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan
sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk
memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang
menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
Feminisme sosialis
Sebuah faham yang
berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan.Tak Ada
Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme".Feminisme sosialis berjuang untuk
menghapuskan sistem pemilikan.Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan
pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang
menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis
muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa
patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika
kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi
atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk
memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa
kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis
sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah
sumber penindasan itu.Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling
mendukung.Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga
inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena
peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai
konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin.Agenda perjuagan untuk
memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki.Dalam konteks
Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan
yang menjadi beban perempuan.
Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini
berakar dari penolakan universalitas pengalaman perempuan.Pengalaman perempuan
yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan
berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan
lebih berat karena selain mengalami penindasan berbasis gender, mereka juga
mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme
menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat
penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun
mentalitas masyarakat.
Pengaruh Terhadap Kehidupan Perempuan
Peran Wanita dalam Keluarga
Peran dan pekerjaan
wanita di dalam masyarakat tidak dapat terlepas dari kodratnya sebagai manusia
yang berjenis kelamin khusus, yaitu jenis kelamin yang memungkinkan bahkan
mengharuskan ia terikat kuat pada fungsi sosial tertentu yaitu fungsi
reproduksi. Fungsi ini memerlukan waktu
yang lama, mulai saat ovulasi dan pembuahan sampai anak itu dapat dilepas dari
menyusuinya.
Karena
perbedaan fungsi dalam hal reproduksi ini, maka terjadi perbedaan juga dalam
pembagian pekerjaan di bidang sosial ekonomi. Terjadi spesialisasi dan
pembagian kerja dalam masyarakat yang
relatif ketat antara pria dan wanita, yaitu bahwa fungsi reproduksi yang
sangat menyita waktu itu diserahkan sepenuhnya kepada wanita dan menjadi
kewajibannya. Fungsi lain yang non reproduksi seperti mencari nafkah, menjaga
keamanan, menjadi kewajiban pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar